Materi Unit 1 PPKn Kelas 4 Kurikulum Merdeka

Rangkuman / Ringkasan Materi PPKn Unit 1 "Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan" Kelas 4 Kurikulum Merdeka - Kegiatan pembelajaran pada unit materi ini merupakan operasionalisasi elemen pembelajaran PPKn yang pertama, yaitu Pancasila. Materi ini sangat penting terkait dengan Pancasila sebagai ideologi dan asas yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia.




Materi PPKn Unit 1 Kelas 4 Kurikulum Merdeka



A. Pancasila

Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya.

Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.

a) Mr. Muhammad Yamin
Berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
  • Peri Kebangsaan.
  • Peri Kemanusiaan.
  • Peri Ketuhanan.
  • Peri Kerakyatan.
  • Kesejahteraan Rakyat.

b) Prof. Dr. Mr. Soepomo
Beliau menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

c) Ir. Soekarno
Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk dasar negara Indonesia yaitu :
  • Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
  • Mufakat atau Demokrasi.
  • Kesejahteraan sosial.
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.


B. Nilai Kebersamaan dalam Proses Perumusan Pancasila

Tiga orang tokoh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno merupakan bagian dari para bapak bangsa yang mengemukakan gagasan dan pendapatnya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Nilai perjuangan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara pasti dilandasi dengan kepentingan bangsa dalam semangat kebersamaan yang tinggi. Nilai juang dalam semangat kebersamaan tersebut tertuang sebagai berikut:
  • Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Semangat anti penjajah dan penjajahan.
  • Harga diri yang tinggi sebagai bangsa yang merdeka.
  • Semangat persatuan dan kesatuan.
  • Setia kawan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan.
  • Jiwa dan semangat merdeka.
  • Semangat perjuangan yang tinggi.
  • Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
  • Ulet dan tabah menghadapi segala macam, tantangan, hambatan, dan gangguan.
  • Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.
  • Cinta tanah air dan bangsa.
  • Tanpa pamrih dan banyak bekerja.
  • Disiplin yang tinggi.
  • Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.

Penerapan Nilai-nilai Juang para Pahlawan dalam Kehidupan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Cara terbaik untuk menghargai jasa para pahlawan adalah dengan meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukannya.

Nilai-nilai perjuangan mereka patut kita teladani dengan cara menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, serta bangsa dan negara.

1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga
  • Membuka diri untuk menerima masukan dari anggota keluarga yang lain.
  • Selalu menonton tayangan televisi yang memberikan kesempatan untuk memperluas cakrawala berpikir seperti menonton berita.
  • Terbiasa dialog dengan orang tua dan anggota keluarga yang lain serta pembantu rumah tangga.
  • Menghargai hak anggota keluarga lainnya.
  • Menerima pendapat yang dikemukakan oleh adik atau kakak, jika pendapat tersebut banyak mengandung manfaat bagi kehidupan.
  • Beribadah tepat pada waktunya.

2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah
  • Menghargai hasil karya teman.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada teman.
  • Terbiasa berdialog dengan guru dan warga sekolah lainnya.
  • Tidak pandang bulu dalam bergaul.
  • Berani menegur teman yang berbuat tidak baik.
  • Memberikan kesempatan kepada teman untuk menyampaikan pendapatnya.

3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat
  • Bersedia menerima masukan dari orang lain.
  • Ikut serta dalam kegiatan gotong royong.
  • Senantiasa terbuka terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya.
  • Memanfaatkan teknologi untuk kepentingan masyarakat.
  • Mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
  • Menolong orang lain yang sedang tertimpa musibah atau kesulitan.

4. Dalam kehidupan di lingkungan berbangsa dan bernegara
  • Bekerjasama dengan bangsa lain.
  • Melakukan kegiatan yang dapat mengharumkan nama bangsa.
  • Berbuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Mencintai produk dalam negeri.
  • Turut membela tanah air jika ada ancaman.
  • Tidak merusak sarana atau fasilitas umum/negara.


C. Meneladani Sikap Kebersamaan dalam Musyawarah

Piagam Jakarta merupakan hasil keputusan bersama para tokoh dalam Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno pada tanggal 22 Juni 1945. Pada Piagam Jakarta terutama pada alenia keempat tercantum rumusan dasar negara yang telah disusun secara bersama.

Dengan demikian, rumusan dasar negara Republik Indonesia bukan diambil dari pendapat yang dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo atau Ir. Soekarno, akan tetapi merupakan hasil musyawarah para tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan.

Pada perkembangan selanjutnya, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan oleh Jepang dan diteruskan perannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Ketua.

Dalam sidang PPKI yang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 akan menjadikan Piagam Jakarta sebagai bahan untuk menyusun Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi pada sebelum rencana tersebut disahkan, para peserta sidang mendengar informasi dari utusan Bala Tentara Jepang, bahwa sebagian daerah di kawasan Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam akan memisahkan diri, kalau Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk itu dilakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta terutama pada rumusan dasar negara yang tercantum dalam alenia keempat. Perubahan rumusan dasar negara yang dilakukan dengan merubah isi sila pertama yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, setelah dilakukan perubahan rumusan dasar negara menjadi:
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Demikian informasi tentang Materi Unit 1 PPKn Kelas 4 Kurikulum Merdeka yang bisa Sinau-Thewe.com bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "Materi Unit 1 PPKn Kelas 4 Kurikulum Merdeka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel