Formasi CPNS & PPPK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021
Rincian Formasi CPNS & PPPK Tiap Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah - Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional, Menpan RB mempublikasikan Surat Keputusan Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana terdapat beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menetapkan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara antara lain untuk Kabupaten Seruyan, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 520 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 349
- Tenaga Kesehatan sejumlah 210
- Tenaga Teknis sejumlah 13
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Seruyan sejumlah 572.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Seruyan, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 489 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 690
- Tenaga Kesehatan sejumlah 326
- Tenaga Teknis sejumlah 18
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Barito Selatan sejumlah 1034.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Barito Selatan, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 483 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 387
- Tenaga Kesehatan sejumlah 7
- Tenaga Teknis sejumlah 115
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Barito Utara sejumlah 509.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Barito Utara, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 518 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 1124
- Tenaga Kesehatan sejumlah 139
- Tenaga Teknis sejumlah 44
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Katingan sejumlah 1307.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Kabupaten Katingan, silahkan unduh pada tautan berikut :
Formasi CPNS & PPPK Provinsi Kalimantan Tengah
Hal ini dijelaskan secara resmi berdasarkan SK Menpan RB Nomor 479 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi sebagai berikut :
- Tenaga Guru sejumlah 3395
- Tenaga Kesehatan sejumlah 54
- Tenaga Teknis sejumlah 55
Total Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Provinsi Kalimantan Tengah sejumlah 3504.
Bagi yang memerlukan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Provinsi Kalimantan Tengah, silahkan unduh pada tautan berikut :
Beberapa hal yang perlu diketahui antara lain :
- Masa Hubung Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
- Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021.
Belum ada Komentar untuk "Formasi CPNS & PPPK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021"
Posting Komentar